Manfaatkan Produk Jasa Perbankan

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan sambutan pada acara penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) pemanfaatan produk dan jasa perbankan serta penyerahan pertisipasi taman pendestrian antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Pemerintah Kota Banjarmasin di Ruang Rapat PT Bank Mandiri Banjarmasin, Senin (25/2/2019). MC Kalsel/scw

Langkah strategis untuk tetap menjaga keuangan daerah tetap stabil dan terus mengalami peningkatan, jajaran Pemko Banjarmasin Bekerjasama dengan Bank Mandiri, pemerintah kota melakukan penandatanganan MoU Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan kerjasama yang dilakukan Pemko Banjarmasin itu telah sesuai dengan Pemendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Kas Negara Dan Daerah.

 “Jadi kami mengajak Perbankan yang ada di Kota Banjarmasin untuk berkontribusi dalam rangka membangun kota ini melalui penempatan dana berupa deposito, yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Senin (25/02/2019)

Penempatan keuangan tersebut diperbolehkan dilakukan oleh pemerintah daerah, baik pemerintah Provinsi, maupun pemerintah yang ada di tingkat Kabupaten / Kota.

Sementara itu di wilayah Kalimantan Selatan, jelasnya lagi, selain Kota Banjarmasin, ada kabupaten kota lain yang juga ingin bekerjasama dengan bank-bank daerah  dalam rangka penempatan dana daerah, yang tujuannya untuk dapat menambah penerimaan dari sektor bunga jasa deposito. “Dulu kita hanya bekerja sama dengan bank BRI, kemudian di tahun 2019 ini kami berinisiatif mencoba menyebar kas melalui penempatan deposito ini,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan tersebut, bank umum di daerah bisa menghasilkan kontribusi dalam rangka ikut membangun Kota Banjarmasin.

Dikesempatannya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan sebuah upaya dari Pemko Banjarmasin untuk mengelola kas nya dengan baik.

“MoU ini penting supaya memayungi semua pihak, jangan sampai nanti dikira kita macam-macam, saya kira kita harus clear, terbuka saja, persoalan ini harus transparan, dan saya kira akan sangat membantu kedua belah pihak,” katanya.

Saya berharap kegiatan tersebut ke depannya  bisa menjadi salah satu langkah positif yang harus dilaksanakan. “Mudah-mudahan target 2019 bisa naik, termasuk juga untuk PBB dan E-PBB nya, karena itu adalah primadona ke depan untuk pendapatan kas di daerah khususnya bagi Kota Banjarmasin,” harapnya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan