Gubernur : Hukuman Berat Menanti Pengedar Narkoba

Kepala BNN RI Komjen Polisi Heru Winarko didampingi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur, berfoto bersama relawan anti narkoba. MC Kalsel/rmd

Martapura,-Dampak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel sudah ditahap membahayakan. Selain mengakibatkan gangguan kesehatan, juga dapat merusak syaraf.


Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan ada bangsa lain yang ingin melemahkan bangsa kita agar dapat menguasai negeri kita yang kaya sumber daya alam, salah satu caranya dengan menyebarkan narkoba.
“Posisi Kalsel yang ada di jalur perdagangan bebas karena ada di tengah-tengah negara ini, karena itu luas karena mudah masuk narkoba yang disebarkan negara lain yang ingin menguasai negara kita dengan melemahkan rakyat kita, karena mereka tidak berani berperang secara langsung di masa sekarang,” jelas Gubernur Sahbirin Noor, usai menghadiri pencanangan Desa Bersinar Tunggul Irang Ilir, Kamis (14/02/2019).


Sahbirin juga mengingatkan para bandar atau pengedarnya segera sadar dan berusaha mencari pekerjaan lain yang tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,”Karena ada hukuman berat yang menanti kalian,” pungkasnya. MC Kalsel/rmd

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan