BBM Untuk Masyarakat Daerah Terpencil

Komite BPH Migas,  Jugi Prajogio memberikan keterangan kepada wartawan terkait sub penyalur BBM usai kegiatan Sosialisasi Sub Penyaluran BBM di Aston Hotel Banjarmasin, Kamis (7/2/2019). MC Kalsel/Jml

Guna mempermudah masyarakat di daerah terpencil mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah berencana untuk membangun sub penyaluran BBM.

“Konsep sub penyalur ini mendekatkan BBM kepada masyarakat, karena jumlah SPBU yang ada saat ini belum ideal untuk membuat sistem penyaluran berjalan dengan baik” kata Komite BPH Migas, Jugi Prajogio pada kegiatan Sosialisasi Sub Penyaluran BBM di Aston Hotel Banjarmasin, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, dengan konsep sub penyalur ini masyarakat bisa lebih mudah untuk mendapatkan BBM, harganya pun lebih terjangkau jika dibandingkan dengan BBM yang dijual eceran atau pertamini.

“Jika di pertamini harga premium perliternya sekitar Rp10.000, sangat jauh selisihnya dengan harga di SPBU yang hanya Rp6.550 dengan sub penyalur harganya akan lebih rasional meskipun ada tambahan sebesar Rp500-Rp1000 per liternya” jelasnya.

Biaya tambahan tersebut, lanjutnya, tergantung dari jarak SPBU penyalur ke sub penyalur, jika jaraknya dibawah radius 30 KM ada biaya tambahan Rp500 dan apabila jaraknya lebih dari 30 KM biaya tambahannya sekitar Rp1.000.

“Pasti ada perbedaan, namun perbadaan ini akan lebih baik jika dibandingkan membeli BBM di pertamini” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Hermansyah Manaf mewakili Gubernur Kalimantan Selatan menyambut baik inisiatif sub penyalur dari BPH Migas tersebut.

Menurutnya, saat ini penyaluran BBM masih belum merata khususnya bagi warga yang tinggal di daerah 3T (Terpencil, Tertinggal, dan Terluar), yang membuat mereka harus membeli BBM di pengeceran dengan harga yang lebih mahal dari SPBU.

“Akses warga untuk memperoleh BBM memang masih belum merata, karena belum meratanya pendistribusian BBM dan kurangnya penyalur resmi. Akbatnya, masyarakat yang tinggal di daerah 3T harus membeli di pengecer dengan harga yang lebih tinggi dari penyalur resmi” jelasnya.

Dirinya berharap dengan adanya sub penyalur ini kedepannya pendistribusian BBM dapat berjalan lebih baik khususnya bagi warga Kalsel baik yang tinggal di perkotaan hingga pelosok desa dapat mengakses kebutuhan BBM sesuai kuota dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan