Kalimantan Selatan kembali menerima penghargaan bergengsi, kali ini Kalsel menerima predikat nilai A Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Mneteri PANRB Syafruddin dan diterima oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (06/2/2019). Sedikitnya ada 11 Provinsi dan 150 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima LHE AKIP 2018 untuk wilayah II. Dari 11 provinsi ini, cuma Kalsel dan Jatim yang mendapat nilai A LHE AKIP 2018.
Sekda Prov Kalsel H Abdul Harris menambahkan hasil ini merupakan hasil kerja sama semua SKPD dan juga atas bimbingan dari Gubernur,” makanya kita bisa menghemat dari 3 ribu kegiatan menjadi hanya sekitar seribu kegiatan saja,”ungkapnya.
Ini juga merupakan upaya Pemprov Kalsel memberikan pelayanan yang baik, efektif dan efisien kepada masyarakat,” hal ini yang terus kita kedepankan,” pungkas Harris.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan bersyukur atas hasil ini, dan ini menjadi pemicu kita agar kedepan bisa lebih baik lagi,”kita bersyukur bisa mendapatkan nilai A ini, namun ini juga haris disikapi dengan bekerja dan bergerak lebih baik lagi kedepannya agar bisa mendapat nilai AA,”ungkapnya.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan prestasi ini hendaknya sebagai pendorong ASN agar bekerja lebih baik lagi. Ia mendorong implementasi SAKIP agar setiap instansi menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.
“Kalsel sudah menerapkan e-sakip untuk mengukur kinerja berbasis online untuk terus membudayakan kinerja yang baik,” kata Sahbirin.
Penerima LHE AKIP di acara yang diselengarakan di Kota Seribu Sungai ini adalah penerima Wilayah II yang meliputi 11 Provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.
Selain memberikan LHE AKIP, Kementerian PANRB juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya.
Apresiasi tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.MC Kalsel/rmd