DPRD Kalimantan Selatan mulai hari ini hingga 14 Februari mendatang melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test bagi calon anggota Komisi Informasi Provinsi.
Dijelaskan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas ada 15 calon yang akan diuji kelayakan dan kepatutannya sebagai komisioner yang bertugas hingga tahun 2023 mendatang.
Ia menjelaskan pelaksanaan ujian juga akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan untuk memberikan pertanyaan terkait tugas-tugas Komisi Informasi nantinya.
“Ujian ini digelar selama 4 hari, hari ini sampai 14 Februari, dengan pembagian per hari ada 3 hingga 5 orang calon,” ungkap Suripno usai fit and proper test, Rabu (6/02/2019).
Pemilihan fit and proper test di bulan Februari ditambahkannya, karena masalah administrasi yang belum rampung yakni adanya surat dari Dinas Komunikasi dan Informatika yang harus diperbaiki terlebih dahulu sebagai pedoman pelaksanaan.
Dari 15 nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan akan ada dua nama yang khusus diuji untuk mewakili unsur pemerintah yakni Wati Astuti dan Nurmahya. MC Kalsel/rmd