Banjarbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel mengajak kepada seluruh organisasi dan kelompok masyarakat peduli penanggulangan bencana dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Provinsi Kalimantan Selatan di ruang H. Maksid Setda Prov Kalsel, Kamis (13/12).
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov Kalsel, H Abdul Haris berikan sambutan pada pembukaan FPRB tersebut.
Kehadiran FPRB ini diapresiasi oleh pemerintah, kepada seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini merupakan bukti komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan Pembangunan Daerah berbasis pengurangan risiko bencana di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, disampaikan sebagaimana Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menyatakan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan, pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Selain itu, pemprov juga memiliki peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan peraturan tersebut serta dinamika yang terus berkembang di bidang kebencanaan dirasa perlu adanya forum pengurangan risiko bencana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi bencana di daerah masing-masing.
Dengan dasar tersebut, Abdul Haris menyampaikan bahwa melalui forum ini kedepannya BPBD dapat terbantu dalam penanggungan, dalam artian dapat bersinergi langsung dengan masyarakat di wilayah terjadinya bencana.
“Forum ini cukup membantu dalam tugas-tugas BPBD, artinya bukan BPBD melepaskan tangan cuman. Dari sekian banyak tugasnya itu tentu dengan adanya forum ini maka akan lebih mudah dan lebih gampang untuk ke hal-hal yang menyangkut kepada masyarakat,” tutur Haris. Mc Kalsel / Fuz