Menanggapi banyaknya penyebaran informasi berbau fitnah, hasutan, maupun hoaks di media sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng masyarakat, pelajar, TNI-POLRI, deklarasikan anti hoaks di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Kamis (13/12/2018).
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat agar peduli memerangi penyebaran informasi hoaks di media sosial, serta bertujuan mengajak masyarakatagar lebih kritis dalam membaca dan menyebarkan berita di media sosial.
Menurutnya, dari tahun ke tahun berita hoaks selalu meningkat. Data Kementerian Komimfo,pada tahun 2016 berita hoaks sekirar 300-an, pada 2017 sekitar 7.000-an, dan hingga akhir November 2018 sebanyak 24.246.
Dari tahun ke tahun, lanjutnya, berita hoaks selalu meningkat. Data Kementerian Komimfo, pada tahun 2016 berita hoaks sekitar 300-an, pada 2017 mencapai7.000-an, dan hingga akhir November 2018 sebanyak 24.246.
“Dengan deklarasi ini kita semua berkomitmen untuk lebih peduli dan bersama-samamemerangi penyebaran berita-berita bohong atau istilah kerennya disebut hoazyang saat ini marak di media sosial” tegasnya.
Lebih jauh Rifai menerangkan, informasi hoaks yang viral di media sosial bisa memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik, hal ini juga berpotensi mengganggu keamanan nasional hingga berdampak pada disintegrasi bangsa.
Sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda merupakan generasi yang paling rentan terhadap dampak penyebaran berita hoaks di media sosial
“Generasi muda merupakan yang paling rentan terhadap bahaya hoaks, sangat disayangkan kalau Indonesia yang akan datang diisi oleh orang-orang yang tidak bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai penyesalan kita bayar dengan penderitaan yang panjang, maka dari itu berhati-hatilah dalam bermedia sosial” imbuhnya
Sementara,Asisten III Bidang Administasi Umum Setdaprov Kalsel Heriansyah mewakiliGubernur Kalsel, mengatakan hoaks merupakan material informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya.
“Hoaks juga bisa diartikan sebagai upaya pemutar balikan fakta, melalui proses pembacaan dengan informasi yang meyakinkan, tetapi tidak dapat diverifikasi” ujarnya
Terkadang, lanjutnya, hoaks juga diartikan sebagai tindakan mengacaukan informasi yang benar, dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah untuk menutupi pesan yang benar.
Oleh karena itu masyarakat harus pintar dalam mencerna segala bentuk informasi yangtersebar di media sosial.
“Seluruh masyarakat Kalsel harus bisa melawan hoax, sebab saat ini sudah terasa dari informasi yang kita baca sehari-hari. Apalagi saat ini kita memasuki tahun politik, dan kami harap media-media memberitakan berita yang jelas,” pungkasnya. Kegiatan deklarasi anti hoaks bergerak yang diselenggarakan Diskominfo Provinsi Kalsel tersebut turut dihadiri 200 peserta dari kalangan masyarakat, mahasiswa, ASN,serta TNI-POLRI. MC Kalsel/Jml