Satlantas Polres Tanbu Gandeng TNI Luncurkan Program SIM Kolektif “PRAJURIT BANGSA”

Anggota Kodim 1022/Tnb menjalani beberapa ujian Pembuatan SIM

Obsesinews.com,Tanah bumbu- Guna Mewujudkan Aparatur Negara yang Taat Dan tertib berlalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu Bekerja Sama Dengan Jajaran Kodim 1022/Tnb Menggelar Ujian Dan Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Secara Kolektif kepada Anggota TNI di Wilayah hukum Polres Tanah Bumbu Mulai Jumat 17 Februari sampai Rabu 22 Februari 2017.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Mapolres Tanah bumbu Jalan Raya Serongga Desa sungai Kecil Kecamatan Simpang Empat tersebut diikuti sekitar 48 personil TNI yang terdiri Dari Tamtama, Bintara, serta Perwira TNI Anggota Kodim 1022/Tnb.
Terkait Program Pembuatan “PRAJURIT BANGSA” Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Kus Subiantoro,SIK Melalui Kasatlantas Polres Tanbu AKP. Indra Agung.P. SIK. Sebagai Leding Sektor Mengatakan,” Pihaknya Sangat Mengapresiasi Personel TNI yang mana Ditengah Padatnya Kesibukan Dan Besarnya Tanggung Jawab Namun Sebagai Aparatur Negara Selalu Menjunjung Wibawa Bangsa Serta Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum di Wilayah Indonesia.

Kasatlantas juga menjelaskan,”Sebanyak 48 personil TNI berpangkat tamtama, bintara bahkan perwira, dilakukan serangkaian test kompetensi untuk memiliki SIM, Proses tersebut dijalani menjadi beberapa gelombang untuk memudahkan proses pengujian mengingat banyak pekerjaan yang tak urung tidak bisa ditinggalkan,”ungkap AKP.Indra Agung.

Terpisah komandan Kodim 1022/ Tanah bumbu Letkol Czi Andy Setyawan ketika di konfirmasi terkait Program SIM Kolektif “Prajurit Bangsa” mengucapkan Terima Kasih Atas kerja sama juga Bantuan Satlantas Polres Tanbu.
Dandim 1022/Tnb menjelaskan,” kegiatan tersebut berawal ketika Pihaknya melakukan pengecekan kepada para personil Kodim 1022/Tnb dan ditemukan beberapa Anggotanya yang masa Aktif SIMnya telah lewat maka di instruksikan kepada anggotanya segera melakukan pembaharuan SIM nya,”ungkap Dandim.
Ditambahkan,”Para Anggota TNI juga wajib melengkapi kelengkapan surat menyuratnya saat berkendara di jalan raya apalagi ketika tidak menggunakan kendaraan Dinas haknya ketika dijalan raya sama dengan Masyarakat Lainya bahkan seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi Masyarakat,”Pungkas Letkol Czi Andy Setyawan. (*/red)

sumber : Obsesinews.com

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan