Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informatika mengundang seluruh Forum kerjasama pinjam pakai lahan pembangunan sarana telekomunikasi BTS di wilayah 3T, Lokpri dan Perbatasan di Hotel Shangri La, Jumat (7/12).
Pertemuan forum ini dalam rangka menindaklanjuti kerjasama antara Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dengan pemerintah daerah kabupaten dalam melaksanakan program pembangunan layanan Bimbingan Transceiver Station (BTS) KPU/USO di wilayah 3T, Lokpri dan Perbatasan.
Hal ini dilakukan untuk pembuatan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan di dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Rifai turut mengikuti forum tersebut dan berharap melalui pertemuan ini, kedepannya Kalsel mendapat peningkatan sarana telekomunikasi lebih banyak lagi.
“Semoga tahun depan kita lebih banyak lagi dapat BTS yang gratis di Kalsel,” harap Rifai yang turut hadir dalam forum tersebut bersama perwakilan Bupati Banjar dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjar.
Sehingg melalui kesempatan tersebut, Rifai juga menaruh harap kiranya Kalimantan Selatan sebagai daerah yang terus berkembang, tentunya terus berupaya meningkatkan jaringan telekomunikasi hingga ke pelosok daerah di Banua, hal ini menjadi perhatian pemerintah Kalsel.
“Kita juga berharap, kedepannya daerah tanpa sinyal untuk komunikasi atau blank spot di Kalsel terus berkurang,” tambah Rifai.
Berbagai agenda dalam pertemuan forum tersebut, di antaranya Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan antara Direktur Utama BAKTI dengan pimpinan daerah kabupaten disaksikan oleh Kemenkominfo/Sekjen Kemkominfo.
Penandatanganan ini dibagi tiga sesi, sesi pertama untuk wilayah Indonesia timur, sesi kedua wilayah Indonesia Tengah dan sesi ketiga wilayah Indonesia Barat.
Kemudian penyampaian testimoni rencana program pengembangan dan pemanfaatan sarana telekomunikasi BTS di wilayah 3T, Lokpri dan Perbatasan, yang dilakukan oleh kepala daerah kabupaten. Mc Kalsel / Fuz