Banjarmasin, Humas Info_Rabu(14/11) siang, 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dilakukan Uji Publik bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Kab.HSU yang dihadiri Dinas kepemudaan dan olahraga, Dinas Pendidikan, KONI, Balitbangda, anggota DPRD, dan pihak Eksekutif sedangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel adalah Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni, dan Kasub.Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari serta Para Perancang Perundang-undangan.Adapun 4 Raperda yang di Uji Publik yaitu tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Partisipasi Masyarakat, Keolahragaan, dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.
Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni menyampaikan, “Kegiatan uji publik ini sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat demi mencapai kesempurnaan peraturan daerah yang akan disusun”.katanya
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kab. HSU, Mawardi memberikan apresiasi atas kerjasama dalam penyusunan produk hukum Kab.HSU dengan harapan Ranperda tersebut sudah sesuai dengan kaidah-kaidah perancangan peraturan serta isinya sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat dimana hasil dari Ranperda ini benar-benar berkualitas.(humas kanwil)