Dilandasi dengan tiga tujuan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yakni memenuhi kebutuhan informasi yang memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kesenjangan akses informasi antara pemerintah, dunia usaha dengan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat guna mendukung terwujudnya partisipasi dalam pembangunan secara lebih mandiri.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Tala, mengajak masyarakat mengikuti Sosialisasi Pembentukan Kim di aula Bappeda Tala, Selasa (13/11).
46 peserta dari delapan (8) KIM di Tanah Laut mengikuti pembekalan pembentukan ini yang dipandu oleh dua orang pemateri. Pertama dari Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan yang dibawakan oleh Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi, H. Muhari dengan judul Pengenalan dan Pemberdayaan KIM di Kalimantan Selatan. Pemateri kedua oleh Budian Noor, Wakil Redaktur Pelaksana Harian Radar Banjarmasin dengan judul Panduan Menulis Berita.
Materi pertama oleh H. Muhari mengulas sisi dasar hukum, peraturan Menkominfo RI No. 08/Per/M.Kominfo/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, serta Permenkominfo No. 22/Per/M.Koninfo/6/2010 tentang standar pelayanan minimal bidang komunikasi dan informatika di kabupaten/kota.
Sedangkan pengertian KIM sendiri, yakni lembaga pelayanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat. Kedua, orientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Ketiga, wadah bagi masyarakat umum untuk melakukan kegiatan dalam mengatasi hambatan informasi.
Pembentukan KIM ini dimaksudkan sebagai bentuk wadah bagi masyarakat untuk memperoleh, mengolah dan menyebarkan informasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus sebagai sumber aspirasi dan informasi yang terpercaya, aktual dan faktual.
Sementara materi kedua cenderung dalam teknis pembuatan informasi dalam bentuk berita sebelum disebarluaskan. Budian Noor mengawali materi dengan pembahasan persiapan dalam menulis berita, termasuk pengkategorian yang hendak ditulis serta media persiapan seperti kamera dan catatan.
Penulisan berita untuk rilis dimulai dari pemilihan narasumber yang terkait dalam sebuah kegiatan. Peserta sosialisasi juga disampaikan bahwa pentingnya memperhatikan kutipan-kutipan spontan yang menarik dari narasumber.
Pembahasan mengenai rumus lima (5) W satu (1) H juga disampaikan sebagai bahan dasar dalam pembuatan berita rilis.
Tidak hanya dalam penulisan berita, hasil finishing juga disampaikan termasuk menyunting atau mengedit penulisan agar tulisan (berita) layak untuk disebarluaskan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Tala, Hj. Indah Herlina berharap melalui sosialisasi ini masyarakat Tala nantinya bisa memanfaatkan KIM untuk keberlangsungan informasi di daerah masing-masing.
“Kita berharap masyarakat yang tergabung dalam KIM di Tala semakin bertambah. Sehingga nantinya masyarakat bisa berperan jadi jurnalisne warga di daerahnya (desa dan kecamatan),” harap Indah. Mc Kalsel / Fuz