Banjarmasin, humas info_Sebanyak 26 Orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU).Rabu (31/10) Pagi, melaksanakan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dengan dipimpin langsung Ketua DPRD HSU, H.Sahrujani bertempat di ruang rapat Kakanwil.
Rombongan aggota DPRD HSU yang tergabung pada Panita Khusus I dan II yang akan membahas 4 buah rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama 2 hari dari tanggal 30-31 Oktober 2018.”Kami siap menerima dan memberikan pelayanan konsultasi terkait Peraturan Perundang-undangan yang diperlukan oleh DPRD HSU sebagaimana yang menjadi tugas kami.”Kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian saat menerima rombongan DPRD HSU ini.
Ketua DPRD HSU, H.Sahrujani menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk memperluas wawasan anggota DPRD HSU dan menggali informasi terkait beberapa Raperda Kabupaten HSU yang sekarang dalam masa pembahasan.
Sementara itu dalam pertemuan yang berlangsung hangat para Anggota DPRD HSU sangat antusias dalam menyampaikan beberapa pertanyaan sebagai informasi dalam pembuatan Raperda nantinya, tampak hadir dalam pertemuan beberpa Perancang Undang-undang dilingkungan Kemenkumham Kalsel dan Kepala Sub BIdang Dokumentasi dan Informasi Hukum, M Yazid B dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Eryck Yulianto.(humas kanwil)