[Foto] Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Fydayeen menyampaikan laporan panitia penyelenggara kegiatan Sosialiasasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Rabu (31/10). Ahmad Fydayeen megatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, pengurangan resiko dan penanganan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan