Peningkatan kapasitas LPSE memang semestinya kita upayakan karena bagaimanapun, pengadaan barang / jasa juga menjadi bagian dari penggunaan keuangan Negara atau keuangan daerah, yang mengharuskan pengelolaannya secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut diutarakan Gubernur Kalsel dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah pada acara Rapat Koordinasi Daerah ke 12 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se Kalsel di Hotel Aston Banjarmasin, Kamis (11/10).
Heriansyah mengatakan dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang / jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya sistem pengadaan secara elektronik (E-Procurement).
Oleh karena itu di Kalsel pengadaan barang / jasa diharapkan bisa lebih baik dari provinsi lain. “Paling tidak, di regional Kalimantan kita bisa menjadi nomor satu dalam melakukan pengadaan barang / jasa,” katanya.
Sementara itu dalam perkembangannya LPSE telah berperan besar dalam melahirkan kreatifitas, gagasan dan inovasi yang berdampak positif terhadap perbaikan dan peningkatan kualitas sistem pengadaan di Kalsel.
Bupati Kabupaten Banjar H. Khalilurrahman mengatakan bahwa menurutnya, sebagai penyelenggaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah, semua aparatur dituntut untuk terus berusaha dan berupaya memacu peningkatan kualitas dan kinerja pemerintah, baik secara individu maupun kelembagaan.
“Harapan saya melalui rapat koordinasi ini, selain menjadi sarana sosialisasi penerapan aplikasi sistem pengadaan secara elektronik yang telah disempurnakan, juga mampu meningkatkan peran serta kredibilitas dan kapabilitas dari seluruh penyelenggara LPSE dilingkup pemerintah se-Kalsel,” pungkasnya.
Dikesempatan yang sama Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, Gatot Pambudhi Poetranto mengatakan dari total 14 LPSE Provinsi, Kabupaten, Kota sebanyak 9 LPSE telah bnerhasil memanfaatkan SPSE v.4 dalam pelaksanaan tender di masing – masing SKPD.
“Pada kesempatan itu LKPP selalu mendorong LPSE se Provinsi Kalsel untuk memenuhi 17 standar LPSE 2014 sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah dan LPSE dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui LPSE, “katanya.
Saya mengajak LKPP untuk ikut terlibat dalam pengembangan SPSE terutama pada fase penetuan fitur – fitur yang perlu dikembangkan fase desain, dan fase uci coba aplikasi sehingga LPSE juga memiliki ownership dan proud terhadap SPSE. MC Kalsel/scw