Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Agustus 2018 mengalamai kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 62,98 persen atau naik 4,58 poin dibanding TPK bulan Juli 2018 sebesar 58,40 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (1/10).
Diyah menjelaskan, dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pada Agustus 2017 yang mencapai 51,88 persen, terjadi kenaikan sebesar 11,10 poin. “Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, bulan Agustus 2018 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang tiga yaitu sebesar 73,68 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang dua sebesar 41,09 persen” ujarnya.
Sedangkan untuk TPK hotel non bintang pada bulan Agustus 2018 yang mencapai 38,10 persen atau turun 6,44 poin jika dibandingkan TPK bulan Juli 2018 sebesar 44,54 persen.
Lebih jauh dirinya menjelaskan Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Agustus 2018 mengalami kenaikan 0,13 malam dibandingkan bulan Juli 2018. “RTLM pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Agustus 2017 yang sebesar 1,63 malam dibandingkan Agustus 2018 tejadi kenaikan selama 0,19 malam,” jelasnya
Sementara itu dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel bintang tiga selama 2,00 malam, dan terendah terjadi pada hotel bintang dua selama 1,46 malam.
Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel non bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Agustus 2018 adalah 1,80 malam atau turun 0,07 malam dibandingkan keadaan bulan Juli 2018 yang mencapai 1,87 malam.
“Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 25 – 40 selama 2,23 malam, dan terendah terjadi pada kelompok kamar 41 – 100 selama 1,39 malam” ucapnya. MC Kalsel/tgh