NTP Kalsel Agustus 2018 Sebesar 94,40 Naik 0,40 Persen

Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalsel Desember 2018. MC Kalsel/Jml

Pada Agustus 2018, Nilai Tukar Petani  (NTP) Provinsi Kalimantan Selatan tercatat sebesar 94,40 atau naik 0,40 persen jika dibandingkan NTP pada Juli 2018 yang mencapai 94,02 persen. Kenaikan tersebut disebabkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,39 persen, sementara indeks harga yang diterima petani tidak mengalami perubahan.

Hal ini diutrakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Diyah Utami pada pada jumpa pers bulanan, di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/9).

“Jika dilihat masing-masing subsektor, pada Agustus 2018 terjadi kenaikan nilai NTP sebanyak 4 subsektor yaitu tanaman pangan, holtikultura, peternakan, dan perikanan. Sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan nilai NTP” tutur Diyah.

Lebih jauh Diyah mengatakan, terkait dengan Indeks harga yang diterima petani (It), pada Agustus 2018, It gabungan tidak terjadi perubahan dibandingkan Juli 2018, yaitu 120,15.

Sementara itu, untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) gabungan Pada Agustus 2018, Kepala BPS Kalsel menjelaskan Ib gabungan mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dibandingkan dengan lb Juli 2018 yaitu dari 127,79 menjadi 127,29.

“Penurunan ini terjadi di seluruh subsektor, subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,36 persen, holtikultura sebesar 0,50 persen, perkebunan rakyat sebesar 0,46 persen, peternakan sebesar 0,32 persen, dan perikanan sebesar 0,27 persen” jelasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan