KPU Kab. HSS Siapkan 550 Tempat TPS Pilkada 2018

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Nida Guslaili Rahmadina (Dua Kanan) memberikan keterangan mengenai kesiapan Pilkada Tahun 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (26/6). MC Kalsel/scw  

Tim dari Media Center Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemantauan secara langsung mengenai kesiapan Pilkada Tahun 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (26/6)

Pilkada Kab. HSS Tahun 2018 ini diikuti dua pasangan calon (Paslon). Paslon nomor urut 1 yang merupakan pasangan independen HM Najamuddin dan HM Ridha sedangkan Paslon nomor urut 2 pasangan H Achmad Fikry dan Syamsuri Arsyad yang mendapatkan dukungan dari beberapa partai politik (Parpol) pengusung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Nida Guslaili Rahmadina mengatakan terkait persiapan partisipasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kab. HSS akan menargetkan 77,5 persen.

“Sosialisasi sudah kita lakukan kepada berbagai pihak baik kepada pemilih pemula, pemlih perempuan, tokoh masyarakat dan agama, kita optimis target akan bisa tercapai,” terangnya

Beliau juga meinformasikan pada pilkada 2018 daftar pemilihan tetap (DPT) yaitu 162.674 pemilihan dengan total 550 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 148 desa dan kelurahan dari 11 kecamatan di Kabupaten HSS.

“Sedangkan untuk DPT tahun 2018, DPT paling banyak berada di Kecamatan Kadangan yaitu sebanyak 33.195 pemilih,” jelasnya

Kemudian disusul oleh Kecamatan Daha Selatan sebanyak 29,507 pemilih, Daha Utara 23.222 pemilih, Padang Batung 15.034 pemilih, Angkinang 13.249 pemilih, Sungai Raya 12.617 pemilih, Simpur 11.169, Telaga Langsat 7.646 pemilih, Loksado 6.194 pemilih, Daha Barat 5.797 pemilih, dan Kecamatan Kalumpang 5.004 pemilih.

Selanjutnya, Nida Guslaili Rahmadina mengatakan bagi warga yang memiliki KTP HSS namun tidak punya undangan saat pencoblosan, tetap memiliki hak pilihnya, mereka bisa memilih dengan catatan surat suara di TPS masih tersedia

Warga yang tidak punya undangan silakan datang ke TPS dengan menunjukkan KTP HSS, tunggu sampai jam 12.00 Wita namun jika datang ke TPS lebih awal sebelum jam 12.00 Wita, warga bisa memberikan nomo telpon yang bisa dihubungi kepada petugas TPS.

“Supaya setelah jam tersebut apabila surat suara masih ada akan dihubungi petugas menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya (scw)

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan