Untuk menunjukkan keteguhan tekad mayoritas warga menolak adanya ekspoloitasi tambang batu bara, ribuan warga yang bermukim di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru akan menggelar aksi besar-besaran dengan tajuk “Pulau Laut Tolak Tambang” dikawasan siring laut pada Kamis (10/5) mendatang.
“Kami berencana akan menurunkan massa hingga 10 ribu orang. Aksi unjuk rasa damai ini untuk memberi dukungan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang mencabut izin usaha pertambangan di Pulau Laut,” ucap Ketua Panitia Pelaksana “Kongres Rakyat Pulau Laut Tolak Tambang”, Sugian Noor, Selasa (08/5) di Banjarmasin.
Ditambahkannya, masyarakat sudah sejak tahun 2000an melakukan penolakan adanya eksploitasi batubara di Pulau Laut. Namun, kata dia, warga sangat kecewa ketika bekas Bupati Kotabaru Sjachrani Mataja tiba-tiba meneken tiga IUP eksploitasi batu bara di pengujung masa jabatannya pada Juli 2010. Sugian mengatakan, Pulau Laut sangat tidak layak dijadikan area pertambangan karena kecilnya daya dukung lingkungan.
“Melalui kongres ini, kami ingin menunjukkan rakyat Pulau Laut menolak tambang. Kami harap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor hadir untuk memberi semangat moral rakyat Pulau Laut,” kata Sugian.
Sugian juga mendesak DPRD Kalimantan Selatan segera menetapkan Perda Zonasi Bebas Tambang. Menurut dia, beleid ini sebagai dasar dalam melindungi Kalimantan Selatan dari aktivitas pertambangan batu bara, baik di Pulau Laut dan gugusan Pegunungan Meratus.
“Kalau tidak ditanggapi, kami akan demonstrasi hingga ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Di akhir kongres, massa akan membacakan Deklarasi Tolak Tambang. Naskah deklarasi akan dikirimkan ke Gubernur Kalsel dan pejabat pemerintah pusat sebagai ikhtiar warga menolak pertambangan. MC Kalsel/rmd