TPK Hotel Bintang Bulan Maret 2018 Naik 10,74 Poin

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel Diah Utami merilis Perkembangan TPK Hotel Bintang bulan Maret 2018, Rabu (2/5). MC Kalsel/tgh

Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Maret 2018 mengalamai kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 66,17 persen atau naik 10,74 poin dibanding TPK bulan Februari 2018 sebesar 55,43 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Rabu (2/5).

Diah menjelaskan, dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pada Maret 2017 yang mencapai 50,70 persen, terjadi kenaikan sebesar 15,47 poin. “Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, bulan Maret 2018 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang tiga yaitu sebesar 78,14 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang dua sebesar 40,87 persen” ujarnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2018 tidak terjadi kenaikan jika  dibandingkan bulan Februari 2018 “Dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel bintang satu selama 2,93 malam, dan terendah terjadi pada hotel bintang dua selama 1,30 malam,” jelasnya.

Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel non bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2018 adalah 1,66 malam atau naik 0,49 malam dibandingkan keadaan bulan Februri 2018 yang mencapai 1,17 malam.

“Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 25-40 selama 1,78 malam, dan terendah terjadi pada kelompok kamar 10 selama 1,34 malam” pungkasnya. (tgh)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan