Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli menyampaikan bahwa Indonesia tergolong tertinggal dalam hal pemanfaatan teknologi digital untuk siaran televisi dari negara-negara ASEAN yang telah memanfaatkan televisi digital.
Lantaran Rancangan Undang-Undang Penyiaran Televisi Digital di Indonesia yang menjadi payung hukum belum disahkan menjadi Undang-Undang. Padahal menurut Ramli, penggunaan televisi digital memberikan manfaat yang lebih banyak jika menggunakan televisi digital. Diantaranya kualitas gambar tidak goyang, bahkan ketika pemirsa menonton tayangan dalam kondisi bergerak seperti di mobil atau kereta api. Selain itu, bisa menghemat frekuensi sehingga dapat digunakan untuk kepentingan yang lain seperti pendidikan kesehatan dan sebagainya.
Ramli juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli televisi yang support dengan digital. “Dihimbau kepada seluruh masyarakat jika ingin membeli televisi baru agar memperhatikan layanan digital pada televisi tersebut”.
Sedangkan bagi warga yang tidak mampu Ramli berharap agar pemerintah daerah bisa memberikan set top box semacam alat yang dipasang di televisi agar bisa menerima siaran televisi digital.
Dalam kesempatan ini pula, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Abdul Haris memberikan masukan terkait migrasi televisi dari analog ke digital usai kegiatan sosialisasi televisi digital di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (24/4).
Menurut Haris, permasalahan pemanfaatan siaran televisi digital ini sudah lama disampaikan, namun kemungkinan terkendala persoalan teknis maupun non teknis sehingga sampai sekarang masih belum ada kepastian. Oleh karena itu, Haris berharap Dinas Kominfo segera melakukan inventarisasi persoalan terkait dengan perpindahan dari siaran televisi analog ke digital.
Sehingga pemanfaatan teknologi televisi digital ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalsel, “kita berharap agar Dinas Kominfo Kalsel turut memprakarsai menindaklanjuti pemindahan jaringan televisi dari analog ke digital”.
Pada Sosialisasi televisi digital tersebut diisi talkshow bertema “Indonesia Goes to Digital”, dengan nara sumber yaitu Direktur Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, Komisioner KPID Kalsel Bidang Pengawasan Isi Siaran Arif Mukhyar, perwakilan Dinas Kominfo Kalsel Slamet Riady, Vice GM Corporate Secretary Kompas TV Deddy Risnanto. Mc Kalsel / Fuz