Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel menyelenggarakan Pendampingan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalselteng yang bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (10/4).
SAKIP merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan yang menentukan bahwa seluruh kegiatan penyelenggaraan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini diutarakan Gubernur Provinsi Kalsel, H. Sahbirin Noor yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalsel, Siswansyah.
Menurut Siswansyah, dengan akuntabilitas kinerja, pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang diselenggarakan pemerintah dapat digunakan untuk menunjang kinerja pelayanan publik dan pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ditingkat pemerintah daerah keberhasilan dalam pencapaian program – program pembangunan harus terukur karena di setiap organisasi perangkat daerah harus memliliki ukuran dan indikator yang jelas dan menggambarkan keberhasilan atau kegagalan pencapaian visi, misi dan program prioritas pembangunan daerah” ungkap Siswansyah.
Dirinya berpesan agar bersama-sama menyatukan tekad dan komitmen untuk menyelenggarakan SAKIP yang baik dengan berbekal semangat untuk berbenah, mereformasi birokrasi yang bertujuan kepada pelayanan publik yang mensejahterakan masyarakat.
“Hal ini penting untuk diperhatikan karena kurangnya komitmen terhadap akuntabilitas kinerja akan berdampak terhadap pencapaian target dan indikator keberhasilan program – program pemerintah” jelasnya.
Lebih jauh Siswansyah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalsel memandang akuntabilitas kinerja ini sebagai salah satu prioritas yang harus diwujudkan yaitu melalui penyempurnaan kualitas dokumen akuntabilitas kinerja utama pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari Rencana Strategis (Renstra), rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja dan pelaporan kinerja.
Sementara itu Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Nadimah mengungkapkan laporan kinerja belum secara optimal disampaikan mengenai keberhasilan dan ketidakberhasilan pencapaian target kinerja yang disebabkan karena ketiadaan data kinerja .
“Sehingga kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada umumnya belum mempu untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap perbaikan akuntabilitas kinerja dan evaluasi internal dilakukan untuk memonitor kegiatan dan penyerapan anggaran” tandasnya.
Dirinya berharap dengan membenahi SAKIP ini juga bisa turut membenahi organisasi atau instansi di pemerintah daerah karena dari organisasi atau instansi inilah kita bisa menentukan bagaimana kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di tahun 2019 kita ingin mewujudkan birokrasi yang berbasis kinerja. MC Kalsel/Ar