Banjarmasin, humas info_Kepala Bidang Otomosi Dokumen Hukum BPHN Kemenkumham RI, Dwi Rahayu bersama Pustakawanan Muda, Yenti Kristina Dewi menjadi narasumber kegiatan ‘Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH)’ selama dua hari dari tanggal 14-15 Maret 2018 yang bertempat Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam meningkatkan kompentensi pengelolaan JDIH dan perpustakaan Hukum baik di Pemerintah Daerah maupun pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kantor Wilayah sehingga tercipta standar pengelolaan dan penataan JDIH/Perpustakaan yang tertib dan berkelanjutan sesuai dengan pedoman yang ada.” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi yang dibacakan langsung Kabid Hukum, Agustina Dayaleluni
Ditambahkan lagi, “Sebagai wujud pembinaan dan pengembangan JDIH di UPT maka perlu dilakukan pembinaan SDM melalui kegiatan ini.”tambahnya sekaligus membuka kegiatan Bimtek JDIH
Sementara itu dalam laporan Panitia disampaikan Kepala Sub Bidang Hukum dan JDIH, M Yazid, “Peserta yang mengikuti ini merupakan pengelola JDIH/Pepustakaan berjumlah 20 orang yang terdiri dari UPT Sebanyak 19 orang dan 1 Orang dari Biro Hukum Provinsi Kalsel yang dilaksanakan selama dua hari bertempat si Hotel Rattan In Banjarmasin.”Jelasnya
Hadir dalam pembukaan acara tersebut Para Pejabat Pengawas serta JFU/JFT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.(humas kanwil)