TPK Hotel Bintang Bulan Januari 2018 Turun 8,74 Poin

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami merilis Perkembangan TPK Hotel Bintang bulan Januari 2018, Kamis (1/3). Ist

Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Januari 2018 mengalamai penurunan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 43,66 persen atau turun 8,74 poin dibanding TPK bulan Desember 2017 sebesar 52,40 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/3).

Diah menjelaskan, dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pada Januari 2017 yang mencapai 37,44 persen, terjadi kenaikan sebesar 6,22 poin. “Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, bulan Januari 2018 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang tiga yaitu sebesar 51,46 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 31,28 persen” ujarnya.

Sedangkan untuk TPK hotel non bintang pada bulan Januari 2018 yang mencapai 27,18 persen atau turun 7,82 poin jika dibandingkan TPK bulan Desember 2017 sebesar 35,00 persen.

Lebih jauh dirinya menjelaskan Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Januari 2018 tidak terjadi kenaikan jika  dibandingkan bulan Desember 2017 “Dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel bintang satu selama 1,74 malam, dan terendah terjadi pada hotel bintang dua selama 1,28 malam,” jelasnya.

Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel non bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Januari 2018 adalah 1,29 malam atau turun 0,02 malam dibandingkan keadaan bulan Desember 2017 yang mencapai 1,31 malam.

“Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 10 selama 1,42 malam, dan terendah terjadi pada kelompok kamar 10-24 selama 1,16 malam” pungkasnya. (tgh)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan