Sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan selama bertugas kurang lebih 1 tahun 4 bulan terdapat peningkatan kualitas penatausahaan keuangan dan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya.
“Ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK mengalami perbaikan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 10 Pemda yang menyampaikan tepat waktu pada tahun 2016, pada tahun 2017 seluruh Pemda menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu kepada BPK dan pada tahun 2018 ini diharapkan seluruh Pemda dapat menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu” ucap Mantan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Didi Budi Satrio pada Serah Terima Jabatan Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/2).
Menurutnya, dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi seluruh Pemda baik Provinsi/Kabupaten/Kota untuk LKPD tahun 2016, yang diperiksa pada tahun 2017, sehingga setelah 2 tahun berturut-turut seluruh Pemda di Provinsi Kalsel memperoleh opini WTP dan semoga di tahun 2018 ini untuk LKPD tahun 2017 dapat dipertahankan atau diraih kembali.
“Oleh sebab itu ada jaminan bahwa opini hari ini akan selalu sama dengan tahun berikutnya dan opini yang diberikan akan tergantung kepada komitmen Pemda dalam melaksanakan penatausahaan keuangan daerahnya karena masih banyak tantangan yang akan dihadapi oleh Pemda ke depannya” ungkapnya.
Ia berharap Pemda dapat siap menghadapi dan mengantisipasi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang dan mempertahankan opini WTP yang telah diraih serta memperbaiki permasalahan-permasalahan yang masih ada berdasarkan temuan BPK.
Didi Budi Satrio berpesan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Tornanda Syaifullah yang baru dilantik agar memperbaiki hal – hal yang masih kurang dan mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi yang sudah diraih di Provinsi Kalsel.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis mengungkapkan Pimpinan BPK RI memberikan kewenangan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah dan kebijakan ini dimaksudkan agar terciptanya hubungan kerja yang baik sesuai dengan fungsinya masing – masing antara BPK dengan penanggung jawab entitas di daerah atau wilayah setempat dalam rangka meningkatkan ketertiban pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya BPK Perwakilan di Provinsi Kalsel ini diharapkan lebih mendekatkan BPK dengan obyek pemeriksaan, sehingga cita – cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik tersebut dapat terwujud dengan baik. MC Kalsel/Ar