Banjarmasin,-
Sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap pekerja di lingkungan pelabuhan, PT. Pelindo III Cabang Banjarmasin memberikan pengobatan gratis kepada pekerja dan masyarakat sekitar pelabuhan Martapura Baru Banjarmasin, Selasa (23/1).
Pengobatan ini hasil kerjasama dengan Health and Safety Eksekutif (HSE) Kalsel, berupa layanan kesehatan pengukuran tensi darah dan pemeriksaan secara umum hingga memberikan obat apabila dirasa perlu, ”ini merupakan program k3, berupa pengobatan umum dan pemeriksaan gigi“, ucap GM Pelindo III Cabang Banjarmasin, Recky Julius Uruilal.
Kegiatan ini tambah recky, diperlukan karena pekerja pelabuhan harus tahu betul aturan kesehatan dan keselamatan kerja,” jadi sebelum kerja, mereka diharuskan memeriksakan kesehatan guna meminimalisir kecelakaan kerja”, tambahnya.
Dipilihnya pemeriksaan gigi juga bukan tanpa alasan, pihak Pelindo III menilai kesehatan gigi merupakan faktor penting kelancaran dan keselamatan kerja,” bayangkan saja misalkan ada pekerja yang sakit gigi, pasti dia merasakan sakit kepala sehingga mengurangi konsentrasinya dalam bekerja, ini sangat membahayakan bukan hanya dirinya tapi juga bagi pekerja lain,” ucap recky.
Sementara itu hasil survey yang dilakukan oleh klinik first aid milik PT. Pelindo Husada Citra menyatakan hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak diderita oleh pekerja di pelabuhan Martapura Baru Banjarmasin.
Hal ini dikarenakan banyak pekerja yang sering mengkonsumsi makanan berlemak dan mengkonsumsi kopi yang berlebihan, “hipertensi yang paling banyak diderita pekerja disini, karena mereka sering bekerja malam sehingga mengkomsusi kopi berlebihan ditambah kebiasaan merokok,” ucap Muhamad Ikbal Arief Penanggung Jawab Klinik K3 HSE.
Menilik data dari Pelindo III Banjarmasin, selama tahun 2017 hanya terjadi sebanyak 10 persen kecelakaan kerja di wilayah pelabuhan Banjarmasin, umumnya kecelakaan kerja ini dikarena faktor pekerja yang kelelahan,”Pelindo III sudah mengantisipasi kemungkinan kecelakaan kerja dengan menerapkan ketentuan K3, seperti mewajibkan pekerja memeriksakan kesehatan dan mewajibkan penggunaan alat keselamatan diri,” tegas recky. MC Kalsel/rmd