Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan Oktober 2017 mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, TPK bulan Oktober 2017 mencapai 57,18 persen atau naik 3,60 poin dibanding TPK bulan September 2017 sebesar 53,58 persen.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Kalsel, Fachri Ubadiyah pada kegiatan jumpa perss, di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/12).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Oktober 2016 yang mencapai 46,97 persen terjadi kenaikan sebesar 10,21 poin. Berdasarkan kalsifikasi hotel bintang, bulan Oktober 2017, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4 yaitu sebesar 69,91 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh hotel bintang 1 sebesar 26,61 persen.
“Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 4 mengalami kenaikan TPK sebesar 7,29 poin, diikuti oleh hotel bintang 2 naik sebesar 5,04 poin, dan hotel bintang 3 naik sebesar 3,52 poin, sedangkan hotel bintang 1 turun sebesar 6,41 poin” jelas Fachri.
Sementara itu, untuk TPK hotel non bintang Oktober 2017, Fachri mengungkapkan juga terjadi kenaikan dibandingkan bulan September 2017 yang mencapai 32,81 persen atau naik 0,35 poin. “TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Oktober 2017 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar <10 yaitu sebesar 2,75 poin, sedangkan TPK terendah dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41-100, sebesar 2,68 persen” pungkasnya. MC Kalsel/Scw