Semenjak diresmikan pada bulan lalu keinginan masyarakat Kota Banjarmasin sangat antusias membuat Kartu Identitas Anak. Saat ini sudah terdata 7 ribu penduduk Banjarmasin yang membuat Kartu Identitas Anak disingkat KIA.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin Hairul Saleh usai rapat anggaran di Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dihadapan sejunlah awak media mengatakan, pihaknya membuka pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dimulai jam 07.00 – 08.00 wita saja. Pembatasan waktu ini supaya tidak menggangu pelayanan lain, meskipun hanya 1 jam sudah 200 antri orang yang ingin membuat KIA dan syaratnya mudah cukup mudah, dengan membawa fotokopi kartu identitas dari orangtua dan akte kelahiran sang anak saja, sudah dapat dilayani oleh petugas, kemudahan inipun untuk menghindari adanya calo, karena pembuatan KIA tanpa dipungut biaya alias gratis.
Lebih lanjut Hairul Saleh menjelaskan, Kartu Identitas Anak ini sangat penting sebagai jati diri anak mulai 0 bulan hingga 17 tahun, dalam rangka mempermudah urusan pembukaan rekening di Bank.(NHF/RDM)