Petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin bersama jajaran Pemko Banjarmasin beserta instansi terkait lainnya, melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba yang dilaksanakan di halaman Polresta Banjarmasin, Rabu (22/11).
Acara yang dihadiri langsung Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah mengumpulkan barang bukti yang akan dimusnahkan sekitar 1.124.550 butir Carnophen (Zenit), 129.250 butir Tramadol, 19.960 butir Dextrometorphan, 66 Paket Sabu-Sabu Seberat 32,35 Gram, 2 butir pil ekstasi.
Menurut Hermansyah, semua barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian Banjarmasin dalam mengungkap kejahatan Narkoba.
Untuk itu, lanjutnya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di kota seribu sungai untuk bersama-sama memerangi peredaran ngelap Narkoba.
“Narkoba itu merusak mental generasi bangsa. Mari sama-sama kita perangi peredaran Narkoba,” ujarnya.
“Hampir setiap hari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsek jajaran pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, akan tetapi seakan tidak ada efek jeranya. pengungkapan demi pengungkapan serta putusan demi putusan demi putusan dilakukan, tetap saja ada yang tertangkap mendengar maupun yang mengkonsumsi narkoba,” katanya. (humpro-bjm)(Scw)