Banjarmasin, humas info_Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi bertempat di ruang rapat Pimpinan melakukan penanda tanganan nota kesepahaman MoU. Selasa (14/11) Sore, dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Nurliani terkait ‘Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan di Dalam Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rutan di Lingkungan Kemenkumham Kalsel’
“Sebagaimana iplementasi dari perintah Menteri Hukum dan HAM, Yassona H.Laolly pada waktu Puncak Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika 30 Oktober Kemaren, dimana dalam sambutannya diminta kepada seluruh satuan kerja untuk menyediakan fasilitas “Pojok Baca” yang sederhana tapi penuh makna, dengan adanya pojok baca tersebut dapat menambah pengetahuan pegawai sehingga mampu berkinerja tinggi dan lebih berkualitas dan bagi WBP didorong untuk membaca sekaligus memahami isi bukunya dan dikembangkan minat bakatnya seperti menulis sehingga nanti akan muncul tulisan-tulisan yang berkualitas oleh para WBP yang dapat dinikmati dan diminati masyarakat, sedangkan buku-bukunya hendaknya diperoleh dari swadaya Pegawai berupa sumbangan buku sukarela dengan mengendepankan prinsip “dari Kita, oleh Kita” Kata Kepala Kanwil, Imam Suyudi usai melakukan penandatanganan MoU
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Nurliani menyambut baik MoU ini dikarenakan sudah dilaksanakannya kegiatan dengan Lapas dan Rutan di Kalsel melalui perpustakaan kelililing, “Menumbuhkan minat baca sampai ke dalam sel penjara merupakan program prioritas kami dimana dalam pelaksanaannya bukan hanya sekedar melakukan pinjam buku tapi kami juga kadang membawa ‘Pendongeng’ sebagai salah satu cara menumbuhkan minat baca khsusunya di LPKA selain itu program ini juga selaras dengan program pembinaan yang ada di Kemenkumham,” ditambahkan lagi, “Para WBP pada Lapas dan Rutan di Kalsel paling sering meminjam atau membaca buku-buku tentang agama yang ringan-ringan dan juga Fiksi.”tambahnya
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar menyampaikan, “Untuk layanan perpustakaan dalam rangka memberikan bahan bacaan untuk WBP dan Pegawai sebagai media pendidikan melalui pustaka/buku serta sebagai saranan untuk dapat mengisi waktu luang, buku-buku perpustakaan untuk mencerdaskan bangsa dan meningkatkan pengetahuan untuk itu jika ada petugas dari Dinas Perpustakaan ke Lapas dan Rutan agar dilayani dengan baik sesuai dengan kesepakatan MoU.” Tegasnya.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU seperti Pejabat Adminstartor Kepala Bagian Penyusunan dan Pelporan Andi Basmal dan Para Pejabat Pegawas di Divisi Pemasyarakatan dilingkungan Kemenkumham Kalsel.(humas kanwil)