Diklat Prajabatan CPNS Harus Wujudkan Pegawai Profesional

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, H. Muhammad Nispuani (berdiri di mimbar) mewakili Gubernur Kalsel menyampaikan sambutan sekaligus menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Kategori Angkatan I, II, III dan IV di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel di Aula Kampus Ambulung BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (31/1). MC Kalsel/tgh

Gerakan revolusi mental yang sedang dikembangkan oleh era pemerintahan, saat ini juga menjadi agenda yang harus menjadi nilai – nilai yang membingkai profesi kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan nilai revolusi mental seperti integritas, etos kerja dan gotong royong harus dibudayakan di dalam lingkungan kerja.

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan mengemukakan hal itu dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, H. Muhammad Nispuani pada Penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon PNS Golongan II Kategori Angkatan I, II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel di Aula Kampus Ambulung BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (31/1).

“Oleh karena itu, dengan berpegang pada kedisiplinan dan mengamalkan revolusi mental maka sebagai PNS akan mampu memberikan perubahan nyata untuk citra birokrasi yang positif” katanya.

Menurutnya, PNS merupakan pekerjaan yang mulia, banyak orang yang ingin menjadi PNS namun peluang untuk bekerja di lingkungan PNS itu sangat kecil.

Ia berpesan agar Diklat Prajabatan yang akan berakhir ini, bukan hanya dimaknai sebagai persyaratan untuk menjadi PNS yang sepenuhnya tetapi juga tuntutan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Selain itu Gubernur Provinsi Kalsel, H. Sahbirin Noor juga mengingatkan kepada seluruh peserta Diklat agar menghayati dan memaknai dengan benar proses Diklat yang telah dilewati, sehingga berakhirnya Diklat ini tidak menyurutkan upaya kita untuk membangun aparatur yang berkualitas.

Diharapkan pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama Diklat ini, mampu dipraktekkan dalam melaksanakan tugas di kantor masing – masing. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan