Pemerintah Kota Banjarmasin akan membuat Ruang Terbuka Hijau dan Taman Bermain Ramah Anak (RTB-TBRA) di kawasan Taman Kamboja Banjarmasin Tengah itu, satu-satunya di Indonesia yang memiliki sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan dan perlindungan Anak RI.
Hal ini diketahui setelah tim penilaian standarisasi kota ramah anak datang dan melakukan penilaian di Kota Banjarmasin serta melakukan ekspos hasil penilaian di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (7/11)
Selanjutnya, dari hasil ekspos dengan Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina yang diikuti Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial Gazi Akhmadi serta jajaran SKPD lingkup Pemko Banjarmasin itu, tim penilai menyatakan, RTB-TBRA yang akan dibuat nanti, juga akan dilengkapi dengan sarana berolahraga serta taman bermain untuk permainan tradisional, serta taman bunga.
Selain itu, tim penilai juga menjelaskan maksud dilakukannya penilaian yang mereka lakukan yakni untuk melakukan identifikasi serta memberikan output desain, dengan harapan kualitas sarana dan prasarana RTH di Kota Banjarmasin dapat mengacu pada aspek, keindahan, kenyamanan, serta keserasian. Sehinggga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menyiapkan RTH.
“Menanggapi hal tersebut, H. Ibnu Sina menyatakan, tahun 2018 nanti sudah ada gambaran atau bentuk perubahan di Taman Kamboja Banjarmasin, dengan desain yang lebih baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, sekitar pertengahan Bulan Oktober lalu, Tim Penilaian Standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan dan perlindungan Anak RI, mengunjungi Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kota Banjarmasin Hamli Kursani menegaskan RTH-RBRA di Kota Banjarmasin sangat diperlukan, untuk memberikan ruang kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam menyalurkan bakat dan kemauannya.
Menurut Hamli keberadaan RTH-RBRA di kota berjuluk seribu sungai juga sangat penting, untuk menghindari perilaku anak-anak yang bermain tidak sesuai dengan norma-norma kebudayaan.
Hamli berharap kedepannya, RTH-RBRA di kota ini dapat dibangun disetiap Kecamatan dan Kelurahan, sehingga seluruh komponen masyarakat terutama anak-anak dapat memanfaatkan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, ke depannya Pemko Banjarmasin bisa menambah RTH-RBRA di Kecamatan dan Kelurahan, sehingga terpenuhi standar jumlah RTH-RBRA dalam sebuah kota,” pungkasnya. (humpro-bjm). (tgh)