[Foto] Wawancara Bareskrim Polri

Kaniv V Subnit III Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri AKBP Purnomo memberikan keterangan kepada insan pers usai acara Sosialisasi Literasi Cerdas Bermedia Sosial di Aula Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Selasa (7/11). Purnomo mengatakan agar generasi muda tidak sembarangan membagikan sesuatu serta menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet, karena bisa terancam pidana pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang – Undang ITE. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan