“ Tidak ada Intervensi dari pihak manapun. Apalagi LSM “ ujar Kajari Banjar Slamet Siswanta kepada wartawan saat menggelar Konferensi Pers di Kantornya. Rabu (1/11) pagi sekitar pukul 11.00 wita.
Diungkapkannya, proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas DPRD Banjar 2015-2016 ini terus berjalan. Untuk total kerugian sementara dari inetigasi audit TIM BPKP kerugian diatas Rp. 1 Milyar.
“ Hasil audit BPKP diatas Rp. 1 Miliar. Kalau hitungan awal kejari diangka Rp. 284 Juta “ucapnya.
Lebih lanjut. Dalam kasus ini, pihaknya menemukan barang bukti baru terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Sementara ini, pihaknya masih terus mengembangkan barang bukti untuk menetapkan siapa pelaku dan orang yang terlibat didalamnya. (RA/RDM)