HLN 2017, PERDA KELISTRIKAN TERBIT

Ketua Pansus tentang Raperda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan di Kalsel Fikri.

“DPRD Kalsel berharap Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan di Kalsel segera terbit dalam rangka memaknai Hari Listrik Nasional (HLN) 2017.”

Pasalnya, menurut Ketua Panitia Khusus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan di Kalsel, Fikri Perda tersebut nantinya menjadi payung hukum bagi investor yang ingin membangun pembangkit listrik. Dengan terbangunnya banyak Power Plant, ia berharap ke depan permasalahan ketenagalistrikan dapat diminimalisir. Sementara bahan baku untuk membangun Power Plant tersebut bagi Kalsel tidak masalah karena memiliki sumber daya energi seperti tambang batu bara cukup potensial yang selama ini untuk ekspor dan diantarpulaukan guna memenuhi kebutuhan daerah lain. Fikri menambahkan Raperda ketenagalistrikan tersebut juga memuat regulasi perizinan swasta, penerapan tarif listrik, hingga pembentukan badan usaha milik daerah secara lebih sederhana sebagai payung hukum sehingga nantinya Gubernur memiliki kewenangan mengaturnya. (NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan