HARI TERAKHIR TES SKB KESAMAPTAAN CPNS KEMENKUMHAM KALSEL

Banjarmasin, Humas Info_Sebanyak  264  Wanita mengikuti Seleksi Kompentensi Bidang (SKB)  Kesamaptaan jenjang SLTA Sederajat.Jum’at (27/10) bertempat di Stadion Lambung Mangkurat Banjarmasin, yang bekerjasama dengan Korem 101 Antasari  melalui JASREM dalam rangka seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAK Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2017.

Sesuai dengan arahan Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, jika ada disabilitas, orang hamil atau sakit, prinsip dasarnya adalah semua peserta wajib mengikuti dan memiliki nilai di SKB Kesamaptaan, apabila ada kesanggupan dari peserta , maka peserta diminta menyertakan formulir kesanggupan dan diharuskan membawa pada saat seleksi

SKB Kesamaptaan dilaksanakan dari tanggal 23-28 Oktober 2017, adapun tahapan yang harus dilalui peserta yaitu, setelah melakukan registrasi peserta diharuskan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya meingkuti lari 12 menit, pull up, sit up dan shuttle run.

Pada hari terakhir ini dikhusus untuk peserta Wanita dengan disaksikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar, Kepala Bapas Banjarmasin, Bagus dan Para Pejabat Adminstrator serta Pengawas dilingkungan Kantor Wilayah

Sebelumnya  Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, F. Haru Tamtom ketika mentau pelaksnaan tes beberapa waktu lalu menyampaikan “Seluruh pelaksanaan rangkaian tes kesamaptaan seperti lari, pull up, push up, sit up serta shuttle run diharapkan terus transparan dalam setiap penilaiannya, ditandai dengan selalu dibubuhkan tanda tangan panitia daerah dan dari pihak jasrem serta peserta di blanko penilaian sehingga diharapkan bebas dari pungutan liar, Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN)”, tegasnya

Setiap tahapan pada Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI dilaksnakan dengan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan serta Inovatif sesuai tata nilai dari Kemenkumham yaitu ‘PASTI’ .(humas info)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan