Tanah Bumbu Menuju Kabupaten Layak Anak

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A)  berkomitmen menjadikan Tanah Bumbu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).  Wujud komitmen itu direalisasikan dengan terbentuknya Forum Anak Daerah (FAD) di Kecamatan Angsana  pada tanggal 8 Oktober 2017.
Kepala, Narni, mengatakan terbentuknya FAD Kecamatan Angsana merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah  untuk mewujudkan KLA di Tanah Bumbu. FAD ini nantinya akan menjadi pelopor dan pelapor dalam pembangunan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Pembentukan FAD Kecamatan Angsana ini adalah tindaklanjut dari telah dilaksanakannya pencanangan Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 29 September 2017 yang lalu,” sebut Narni, Minggu (8/10/2017).
Pada pembentukan FAD Kecamatan Angsana, DKBP3A Tanah Bumbu bekerjasama dengan FAD Tanah Bumbu menghadirkan sebanyak 20 orang perwakilan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kecamatan Angsana.  Terpilih sebagai Ketua FAD Kecamatan Angsana adalah Sony Marcelino dari SMAN 1 Angsana.
 
 Sebelum terbentuknya FAD Kecamatan Angsana ini, sebut Narni, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan Sosialisasi tentang Kabupaten Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, dan Desa Layak Anak.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan