“Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan sudah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pendidikan, minimal 20 persen Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).”
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel – Muhammad Yusuf Effendy, kepada wartawan, Jum’at (6/10/2017). Menurutnya alokasi anggaran 20 persen tersebut tidak hanya ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun juga tersebar di berbagai SKPD terkait antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan sebagainya. Sementara itu, alokasi anggaran pendidikan khusus pada Disdikbud dalam Rancangan APBD 2018 yakni untuk belanja langsung sebesar 231 miliar lebih dan belanja tidak langsung sebesar 597 miliar lebih. Jumlah ini sifatnya masih sementara karena saat ini RAPBD 2018 masih dalam pembahasan dan belum final. Oleh karena itu, ia membantah jika ada anggapan bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan hanya sebesar 3 persen dalam RAPBD 2018. Yusuf berharap dengan alokasi anggaran pendidikan yang disusun, visi dan misi kalsel cerdas oleh pemerintahan Gubernur Sahbirin Noor dapat direalisasikan dengan optimal agar perkembangan dunia pendidikan di provinsi ini dapat berlangsung. (NRH/RDM)