Dalam rangka memaksimalkan pendapatan pajak negara, diperlukan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak, seluruh anggota masyarakat dituntut untuk melaksanakan kewajiban dengan membayar pajak secara sukarela dan penuh kesadaran sebagai aktualisasi semangat gotong royong bukan hanya untuk membangun perekonomian nasional, namun juga untuk kemajuan dan daya saing daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalsel, H. Abdul Haris Makkie pada acara Taxpayer Gathering Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) dengan tema “Pajak Pian Gasan Banua” di Grand Palace Ballroom, Banjarmasin, Selasa (3/10) malam.
Abdul Haris Makkie mengatakan Pemerintah Prov. Kalsel sangat mendukung upaya Kanwil DJP Kalselteng untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Di Kalsel sejumlah pembangunan di daerah dibiayai oleh pajak yang kita bayar yaitu pembangunan sarana dan prasarana umum seperti jembatan, jalan raya dan sarana pendidikan” katanya.
Lebih jauh Ia menjelaskan kesadaran membayar pajak ini tidak hanya memunculkan sikap patuh, taat dan disiplin semata tetapi diikuti sikap kritis juga. Semakin maju masyarakat dan pemerintahannya, maka semakin tinggi kesadaran membayar pajaknya namun tidak hanya berhenti sampai di situ, justru mereka semakin kritis dalam menyikapi masalah perpajakan.
“Oleh karena itu keberadaan pajak harus dimaknai sebagai pendapatan negara yang dimanfaatkan untuk pembangunan perekonomian termasuk pendidikan dan kesehatan” jelasnya.
Diharapkan kegiatan ini akan membawa manfaat yang positif bagi peningkatan kesadaran pembayaran pajak di Prov. Kalsel, sehingga mampu memberikan kontribusi pada pendapatan negara dan pajak yang dibayarkan akan berdampak pula pada peningkatan pembangunan banua.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, para pengusaha dan seluruh pemangku kepentingan di Kalsel untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan menunaikan kewajiban untuk membayar pajak. MC Kalsel/Ar