“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel tahun 2018 mengalami defisit sekitar 65 miliar rupiah.”
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kasel, Burhanuddin, dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Kalsel 2018, di Banjarmasin, Senin 25 September 2017. Menurutnya, berdasarkan KUA PPAS RAPBD Kalsel 2018 tersebut, pendapatan 5,612 triliun dan belanja 5,677 triliun atau terdapat selisih kurang sekitar 65 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan netto. Rencana anggaran belanja dalam KUA PPAS RAPBD 2018 itu terdiri dari belanja tidak langsung 3,484 triliun lebih dan belanja langsung 2,193 triliun lebih. Sementara, Gubernur Sahbirin Noor mengaku lega atas kesepakatan KUA PPAS RAPBD Kalsel 2018. Ia menekankan prioritas anggaran untuk memberi manfaat kepada masyarakat Kalsel. Sahbirin optimis APBD ini nantinya bisa mengaplikasikan visi misinya mewujudkan masyarakat Banua sejahtera. Penandatanganan KUA PPAS RAPBD Kalsel 2018 dilaksanakan di ruang Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin, (25/9). Turut hadir Sekretaris Daerah, Abdul Haris Makkie, Kepala Bappeda, Nurul Fajar Desira, Kepala Bakeuda, Aminuddin Latif dan beberapa pejabat teras di lingkup pemerintah Provinsi serta anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel. (NRH/RDM)