Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Haris Makkie mengemukakan pasar merupakan penggerak perekonomian rakyat dan sumber pendapatan daerah adalah pasar tradisional, namun seiring perkembangan zaman mulai muncul kompetitor – kompetitor baru yang menyajikan pasar dalam bentuk fisik yang lebih bersih dan modern.
Dengan persepsi dan tujuan yang sama akan di peroleh dan di dapatkan hasil yang sama pula yakni perbaikan pasar rakyat yang bisa memberi manfaat bagi kehidupan banyak orang dan menggerakkan ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, pengelolaan pasar rakyat harus kita tingkatkan kualitasnya dan kita juga harus memahami konsep pasar rakyat yang di maksudkan oleh perundang – undangan” ucap H. Abdul Haris Makkie pada Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pembuatan Prototype Perbaikan Pasar Rakyat di Kalsel di Hotel Roditha Banjarmasin, Kamis (14/9).
Menurutnya, ketika kita memahami konsep pasar rakyat itu maka kita bisa bergerak lebih cepat dan tepat dalam melakukan pembenahan, perbaikan serta memperkuat manajemen pengelolaan pasar rakyat.
Pasar rakyat memiliki fungsi yang strategis untuk di kembangkan dan perbaikan pasar rakyat sebagai bagian dari program revitalisasi pasar rakyat yang merupakan pelaksanaan dari Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Ada empat prinsip revitalisasi pasar yang dilakukan yaitu revitalisasi fisik, revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi dan revitalisasi sosial” jelasnya.
Di harapkan melalui Rakor ini tentunya kita ingin memahami, menyamakan persepsi, meningkatkan sinergi antar stakeholder serta membentuk keseragaman pemahaman tentang perbaikan pasar rakyat di Kalsel. Bagaimana caranya, pasar rakyat di buat lebih modern dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dan ini salah satu fokus yang perlu kita perhatikan untuk di koordinasikan. MC Kalsel/Ar