MENPORA: 100 PERSEN DUKUNG REVISI UU NARKOBA

Peserta pawai ta’aruf FASI X Nasional mencium tangan Menpora, Imam Nahrowi, di Banjarmasin, Rabu (13/9)

Bukan rahasia lagi, jika Kalimantan Selatan menyandang status darurat Zenith atau Carnophen.  Hampir setiap hari, kepolisian daerah mengamankan barang bukti Zenith, dan menangkap tersangka pengedar maupun penggunanya.  Bahkan pada awal September 2017 lalu, tim gabungan Balai Besar POM dan Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 7 juta butir Zenith dari sebuah gudang di Teluk Tiram Banjarmasin.  Jika Zenith ini sampai beredar di masyarakat, maka dapat meracuni seluruh penduduk Kalsel, yang saat ini jumlahnya mencapai 4 juta jiwa lebih.

Terkait kondisi ini, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi menegaskan, bahwa dirinya sangat mendukung upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Kalsel, yang mengajukan revisi undang – undang narkoba.  Dukungan itu disampaikan Menpora kepada wartawan, usai melepas pawai ta’aruf Festival Anak Soleh Indonesia – FASI X di Banjarmasin, pada Rabu (13/9) sore,   Imam mengatakan, upaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan obat – obatan terlarang, harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.  Mulai dari pucuk pimpinan hingga masyarakat umum.

Kegiatan FASI juga menjadi salah satu cara, untuk mencegah generasi muda khususnya dari kalangan anak – anak, dari pengaruh negatif narkoba serta obat – obatan terlarang.  Dengan cara ini, maka energi berlebih yang ada pada anak – anak, dapat tersalurkan secara positif, dan bahkan memberikan kebanggaan kepada diri sendiri, keluarga serta agama dan negara. (RIW/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan