Banjarmasin, humas info_ Pelaksanaan Verifikasi Berkas dan Pengukuran Tinggi Badan Kualifikasi SLTA/Sederajat pada hari pertama berjalan lancar dengan dilaksanakan dua sesi dimana sesi 1 mulai pukul 08.00 – 12.00 wita yang melayani nomor antrian 01 – 663 dan untuk sesi 2 jam 13.00-16.00 wita melayani nomor antrian 664 – 1.326.
“Pada dasarnya pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar dan ada beberapa laporan yang diterima layanan informasi dan pengaduan namun bersifat permintaan informasi tentang jadwal antrian peserta.” Ungkap Andi Basmal, Selaku Penanggung Jawab Layanan Informasi dan Pengaduan ini. Senin (11/09) Sore bertempat di Gedung Legiun Veteran Bundaran Kayu Tangi.
Adapun persyaratan dokumen asli yang harus dibawa peserta untuk SLTA/Sederajat yaitu lembar bukti pendaftaran SSCN bukan kartu informasi pendaftaran, Ijasah/STTB, Transkrip Nilai, KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (Suket), lembar bukti pendaftaran SSCN, Pas Photo 4×6 berlatar belakang merah sebayak 2 lembar selain itu pakaian yang digunakan bebas pantas.
Pelaksanaan Verifikasi Berkas dan Pengukuran Tinggi Badan Kualifikasi SLTA/Sederajat yang dilaksanakan dari tanggal 11-16 Sepetember dan yang telah mendapatkan kartu peserta ujian untuk selalu melihat pengumuman di website cpns.kemenkumham.go.id, email pribadi dan SMS yang telah di entry ke aplikasi SSCN sewaktu awal mendaftar dikarenakan di tanggal 20 September 2017 akan diumumkan daftar peserta yang telah mendapatkan kartu ujian peserta beserta jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Sementara itu dalam arahnya.Minggu (10/09) Kemaren, Sekretaris BalitbangkumHAM, Yayah Mariani Menyampaikan, “Berikanlah pelayanan kepada peserta dengan baik dan penuh kesabaran, yang terpenting jaga integritas, jaga kesehatan dan selalu tersenyum, jangan ada pegawai yang mencoba untuk mengambil keuntungan pribadi dalam seleksi ini” katanya
Ditambahkan lagi, Bramantyo dari Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumham selaku panitia pusat secara teknis menjelaskan, “Pelamar masuk sesuai dengan antrian yang telah dirilis, kemudian peserta diukur tinggi badan, apabila tinggi badan sesuai dengan yang dipersyaratkan maka dapat dilanjutkan ke tahapan verifikasi dokumen asli dan pencetakan kartu ujian, apabila yang terjadi sebaliknya maka peserta dinyatakan gugur”. Tegasnya.(humas kanwil).