Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Rutin Patroli Kendaraan Roda Empat Yang Parkir Sembarangan Dan Penertiban Parkir Liar

Petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menyiapkan kunci gembok ban kendaraan roda empat untuk patroli rutin mereka yang digelar setiap hari, Banjarmasin, Rabu (22/8)

Kasi Penertiban Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Yunus Bawel mengatakan, patroli yang mereka lakukan ini untuk menindakan tegas dengan menggembok ban mobil kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan.

“Kami rutin setiap hari melakukan patroli di jalan raya, dan apabila ditemukan adanya mobil yang parkir sembarangan akan langsung kami gembok,” ujar Yunus Bawel, di Balaikota Banjarmasin, Rabu 22 Agustus.

Pengembokan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengemudi mobil yang suka parkir liar dan sembarangan sehingga membuat kemacetan. Ruas jalan yang menjadi objek penertiban meliputi Jalan Ayani, Jalan S Parman, Jalan Sudimampir dan lainnya.

Usai ban mobil digembok, petugas langsung melakukan penilangan ketika pemilik mobil datang.

Selain itu, petugas Dishub Kota Banjarmasin juga melakukan penertiban parkir liar dikawasan Kelayan dan penjemputan oknum penjaga parkir liar tersebut.

RIRI FIRMAN AP FM

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan