Restu, salah satu rekan media yang meminta tanggapan pada kegiatan Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Melalui Media Sosial Bersama Pelajar dan Netizen di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (20/7) di Hotel Rattan In Banjarmasin, tentang fenomena bullying yang sering terjadi di kalangan pelajar dan bahkan menjadi viral di media sosial.
Menurut Asisten Pendidikan Menengah dan Kejuruan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Raden Wijaya Kusuma Wardhana memberikan tanggapan bahwa bullying kebanyakan terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, bagi siswa yang melakukan bullying diberlakukan sanksi yakni dikeluarkan dari sekolah dan tidak di terima di semua sekolah negeri dimanapun. Ini merupakan instruksi dari Gubernur, walaupun masih menimbulkan pro dan kontra dikalangan sekolah maupun masyarakat.
Menurutnya bagaimana mungkin generasi penerus bangsa bisa berbuat anarkis di usia yang sangat muda. Kebijakan dikeluarkan dari sekolah memang terkesan sangat keras untuk si pelaku tetapi memiliki sisi yang mendidik agar dikemudian hari tidak terjadi lagi kasus bullying yang sering terjadi di Indonesia dan bahkan menjadi viral di media sosial. Raden Wijaya juga menyampaikan kata maaf dari pelaku bullying tidak dapat menghilangkan trauma yang dialami korban.
Oleh karena itu Pemerintah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK ) mengadakan Sosialisai Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Melalui Media Sosial Bersama Pelajar agar dapat merevolusi mental dengan Gerakan Indonesia Melayani, Bersih, Tertib, Mandiri dan Bersatu sehingga menjadi treding topic di media sosial dan ikut serta dalam lomba GNRM melalui media sosial. MC Kalsel/ Scw