Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan Mei 2017 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, TPK bulan Mei 2017 mencapai 47,82 persen atau turun 3,56 poin dibanding TPK bulan Aprili 2017 sebesar 51,47 persen.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Diah Utami pada kegiatan jumpa pers, di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/7).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Mei 2016 yang mencapai 45,00 persen terjadi kenaikan sebesar 2,82 poin. Berdasarkan kalsifikasi hotel bintang, bulan Mei 2017, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4 yaitu sebesar 60,16 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh hotel bintang 1 sebesar 23,37 persen.
“Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, semua klasifikasi hotel bintang mengalami penurunan TPK dimana penurunan terbesar terjadi pada kalsifikasi hotel bintang 3 sebesar -4,03 poin, diikuti oleh hotel bintang 1 -3,96 poin, hotel bintang 4 turun sebesar 2,71 poin dan hotel bintang 2 turun sebesar 1,79 poin” jelas Diah.
Sementara itu, untuk TPK hotel non bintang Mei 2017, Diah mengungkapkan juga terjadi penurunan dibandingkan bulan April 2017 yang mencapai 28,79 persen atau turun 3,03 poin. “TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Mei 2017 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar <10 yaitu sebesar 32,97 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41-100, sebesar 21,24 persen” pungkasnya. MC Kalsel/Jml