TPK Hotel Bintang di Kalsel Mei 2017 Naik Sebesar 50,70 persen

Kepala BPS Kalsel, Diah Utami saat menjelaskan perkembangan TPK hotel bintang dan non bintang di Provinsi Kalimatan Selatan, pada jumpa pers di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/7). MC Kalsel/Jml

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan Mei 2017 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, TPK bulan Mei 2017 mencapai 47,82 persen atau turun 3,56 poin dibanding TPK bulan Aprili 2017 sebesar 51,47 persen.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Diah Utami pada kegiatan jumpa pers, di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/7).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Mei 2016 yang mencapai 45,00 persen terjadi kenaikan sebesar 2,82 poin. Berdasarkan kalsifikasi hotel bintang, bulan Mei 2017, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4 yaitu sebesar 60,16 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh hotel bintang 1 sebesar 23,37 persen.

“Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, semua klasifikasi hotel bintang mengalami penurunan TPK dimana penurunan terbesar terjadi pada kalsifikasi hotel bintang 3 sebesar -4,03 poin, diikuti oleh hotel bintang 1 -3,96 poin, hotel bintang 4 turun sebesar 2,71 poin dan  hotel bintang 2 turun sebesar 1,79 poin” jelas Diah.

Sementara itu, untuk TPK hotel  non bintang Mei 2017, Diah mengungkapkan juga terjadi penurunan  dibandingkan bulan April 2017 yang mencapai 28,79 persen atau turun 3,03 poin. “TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Mei 2017 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar <10  yaitu sebesar 32,97 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41-100, sebesar 21,24 persen” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan