Fraksi DPRD Tanbu Berikan Pemandangan Umum Tiga Raperda

BATULICIN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) sudah memasuki tahap pemandangan umum fraksi-fraksi  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu.
Senin (5/6), DPRD Tanbu menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Buah Raperda Tahun 2017 yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka  langsung  Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin. Sedangkan pihak Pemerintah Daerah di hadiri oleh Plt. Sekda Tanah Bumbu Ir. Erno Rudi Handoko dan Kepala SOPD Tanbu. Rapat dihadiri pula Anggota DPRD Tanbu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, LSM, dan tamu undangan lainnya.
Adapun Tiga Raperda yang masuk tahap pemandangan umum fraksi-fraksi yaitu Raperda Perubahan Ke 2 atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Raperda Pajak Parkir.
Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh  Aman Makmur , menyampaikan terkait Raperda Pajak Parkir  merupakan langkah upaya yang tepat dilakukan karena seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun yang  meningkat.
Raperda ini juga berkaitan dengan fasilitas umum agar kelancaran dan keamanan tetap terjaga.  Diharapkan Raperda ini juga berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanbu kedepannya.
Sementara itu, Fraksi PKB yang disampaikan Muhammad Haris Fadillah mengatakan Fraksi PKB mendukung Raperda tersebut. Apalagi ketiga Raperda itu bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tanbu.
Ia juga mengharapkan jika Raperda ini menjadi Perda dan ketika diterapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh HM. Aini mengatakan agar isi dari Raperda yang dibuat harus ada singkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara vertikal maupun horizontal.
Selain itu, dalam penarikan retribusi, hendaknya juga  wajib didahului  dengan memberian pelayanan  yang baik oleh pemerintah.
Pemandangan umum juga disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PPP Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Amanat Demokrat. (Rel/MC.Tanbu)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan