[Foto] Paparan Materi

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalsel, Dwi Rusmin Triyanto menyampaikan paparan materi mengenai peraturan menteri keuangan nomor 15/PMK.10/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara, di Golden Tulip Hotel Banjarmasin, Rabu (31/5). MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan