BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) di tahun 2017 ini akan mendaftarkan para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Didaftarkannya Pegawai Non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan kesehatan para pegawainya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, mengatakan di daftarkannya Pegawai Non PNS untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah yang mendengarkan masukan dari para pegawainya khususnya non PNS yang ingin mendapatkan fasilitas kesehatan sebagaimana yang didapat oleh PNS.
“Didaftarkannya Pegawai Non PNS ini sebagai jawaban atas masukan yang diberikan dan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap pegawainya yang turut terlibat dalam membangun daerah,” sebut Kepala BPKAD Tanbu Rooswandi Salem pada saat Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bagi PPNPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (18/5) di Aula Gedung Sekretariat TP PKK Tanah Bumbu.
Rooswandi menambahkan, Pegawai Non PNS yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dikenakan iuran sebesar lima persen dari gaji pokok setiap bulannya. Dari iuran lima persen tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui BPKAD akan menanggung iuran sebesar tiga persennya. Sedangkan dua persennya dibayar oleh pegawai non PNS yang bersangkutan.
Untuk bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pegawai Non PNS. Untuk saat ini, sebut Rooswandi pegawai yang didaftarkan adalah pegawai yang gaji perbulannya minimalnya Rp. 1,7 Juta.
“Kami berharap ada kebijakan dari pihak BPJS Kesehatan agar semua Pegawai Non PNS di Tanah Bumbu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik itu Pegawai Tidak Tetap (PTT) Umum, PTT Khusus, maupun Tenaga Kontrak bisa terdaftar sebagai peserta,” pinta Rooswandi.
Disisi lain, Rooswandi mengatakan dari total seluruh Pegawai Non PNS yang mencapai ribuan orang, saat ini pihaknya sudah merangkum sebanyak 949 orang yang sudah memenuhi kriteria yang diinginkan oleh BPJS. Termasuk pula Pegawai Non PNS yang beresiko dalam bekerja khususnya petugas lapangan.
“Mudahan-mudahan kedepan semua Pegawai Non PNS diterima menjadi peserta BPJS Kesehatan,” harap Rooswandi.
Dalam kesempatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bagi PPNPN tersebut, Rooswandi juga meminta keterlibatan dan keaktifan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Tanah Bumbu untuk mendaftarkan pegawainya khususnya Pegawai Non PNS serta keaktifan dalam hal melakukan pembayaran iuran setiap bulannya sehingga manfaat dari menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat dirasakan langsung oleh peserta.
Sementara itu, Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Aslamiyah, mengatakan dengan didaftarnya Pegawai Non PNS Tanah Bumbu menjadi peserta BPJS Kesehatan dan telah melewati tahapan-tahapan pengisian dokumen kepesertaan maka diharapkan pada awal Juni 2017 kartu kepesertaannya sudah bisa diaktifkan.
Menurut Aslamiyah, Kabupaten Tanah Bumbu merupakan daerah pertama di Kalimantan Selatan yang mendaftarkan Pegawai Non PNS sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tanah Bumbu, H.M. Idjra’i saat membuka Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bagi PPNPN Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan sosialisasi ini penting bagi kita semua sebagai pembekalan.
“Terimakasih kepada BPJS yang terus memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” sebutnya.
Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dilaksanakan oleh BPKAD Tanah Bumbu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru di ikuti peserta dari SOPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada kesempatan itu pula KPPN Kotabaru memberikan materi tatacara penyetoran ke kas negara melalui Aplikasi Simponi. (Rel)