Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Temu Koordinasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Daerah di Hotel Rattan In, Banjarmasin, Selasa (09/5).
Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Khatimah mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalsel masih cukup signifikan, khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan seksual terhadap anak.
“Dari data Kepolisian Daerah Polres Kabupaten/Kota serta Lembaga terkait, pada tahun 2016 sekitar 400 sampai dengan 500 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kalsel, yang didominasi kekerasan terhadap perempuan baik fisik atau psikis, dan kekerasan seksual pada anak” ungkapnya.
Lebih jauh Husnul mengatakan masih tingginya angka pernikahan usia anak di Kalsel menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di karenakan kondisi psikis atau emosi dari pasangan muda tersebut masih dalam keadaan labil.
Husnul juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami maupun melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar lingkungannya untuk segera melaporkan kejadian tersebut agar bisa dilakukan pencegahan sebelum menjadi lebih parah.
Dikesempatan yang sama Asisten Deputi Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Kementerian PPPA, Maydian Werdiastuti mengatakan temu koordinasi PUSPA ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Masyarakat dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selama ini dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak masih pada tataran sudah menjadi korban, diharapkan dengan temu koordinasi puspa ini dapat memepercepat dalam melakukan penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak sebelum mereka menjadi korban” kata Maydian. MC Kalsel/Jml